Titik Reklame Batam 2026: Aturan Baru, Videotron & Cara Ceknya

By Lana Studio · 29 September 2026

Branding Digital

Hub titik reklame Batam 2026: aturan baru, sebaran videotron, dan cara mengeceknya

Ada satu permintaan yang sekarang jawabannya berbeda dari setahun lalu. Ketika sebuah brand meminta kami mencarikan titik billboard di Batam, jawabannya tidak lagi sekadar soal ketersediaan lokasi. Untuk izin baru, billboard konvensional sudah tidak menjadi pilihan.

Perubahan ini bukan kebijakan internal satu instansi. Ini pergeseran menyeluruh dalam cara Batam menata iklan luar ruangnya, dan kalau Anda berencana memasang reklame di kota ini dalam waktu dekat, ada beberapa hal yang perlu Anda pahami lebih dulu.

Artikel ini merangkum apa yang berubah, di mana titiknya, bagaimana cara mengecek lokasi resmi, dan apa yang masih belum pasti.

Apa yang berubah: Perwako Nomor 38 Tahun 2026

Melalui Peraturan Wali Kota Batam Nomor 38 Tahun 2026, Pemko Batam tidak lagi mengizinkan pemasangan reklame konvensional berupa billboard dan secara bertahap mengarahkannya ke penggunaan videotron serta neon box. Perwako ini mengatur Tata Cara Penyelenggaraan Reklame dan Pajak Reklame.

Alasan yang disampaikan pemerintah bukan semata soal teknologi. Kepala DPMPTSP Kota Batam Reza Khadafi menjelaskan bahwa reklame yang sebelumnya menggunakan billboard konvensional akan diarahkan menjadi neon box atau media digital seperti videotron sehingga memiliki pencahayaan yang lebih baik dan mendukung wajah kota. Media yang menyala dianggap sekaligus memberi penerangan pada jalan di sekitarnya.

Reza juga menyebut bahwa Batam adalah satu-satunya daerah di Indonesia yang menghentikan reklame konvensional, dan prosesnya masih berjalan. Klaim ini datang langsung dari pejabat berwenang, meski sebaiknya dipahami sebagai pernyataan pemerintah daerah, bukan hasil pemeringkatan independen.

Sistem perizinan yang kini satu pintu

Bagian ini sebenarnya kabar baik untuk pelaku usaha, dan sering luput dari pemberitaan.

Sebelumnya, pemohon harus berurusan dengan dua pihak: Pemko Batam untuk perizinan, dan BP Batam untuk sewa lahan. Sekarang keduanya digabung dalam satu skema bernama persetujuan titik reklame.

Melalui sistem baru, masyarakat atau pelaku usaha yang ingin memasang reklame cukup mengajukan permohonan melalui Pemko Batam, dan dapat melihat ketersediaan titik reklame sekaligus memperoleh informasi mengenai bentuk, ukuran, hingga harga sewa lahan yang telah ditetapkan BP Batam.

Artinya Anda bisa melihat bentuk, ukuran, dan harga sewa sebelum mengajukan. Ini memangkas salah satu sumber ketidakpastian terbesar dalam perencanaan anggaran media luar ruang di Batam.

Berapa titik yang disiapkan, dan apa isinya

Angka yang beredar adalah 1.600 titik, dan ini sering disalahpahami sebagai 1.600 titik digital.

Yang lebih akurat: pemerintah menargetkan tersedia sekitar 1.600 titik reklame di seluruh Kota Batam yang terdiri atas videotron, neon box, maupun reklame konvensional, dan pembukaannya dilakukan bertahap setelah proses penyesuaian tarif sewa lahan antara Pemkot Batam dan BP Batam selesai.

Jadi angka itu mencakup ketiga jenis media. Titik konvensional yang sudah berizin tidak serta merta hilang. Yang dihentikan adalah pemberian izin baru untuk billboard konvensional.

Tahapan pembukaan titik

Penerapannya tidak serentak. Peluncuran titik reklame dilakukan bertahap mulai awal hingga pertengahan September 2026, dengan tahap awal mencakup Kecamatan Lubuk Baja dan Batam Kota, lalu perlahan dibuka keseluruhan.

Dua kecamatan ini bukan pilihan acak. Lubuk Baja mencakup kawasan Nagoya, dan Batam Kota mencakup Batam Center. Keduanya adalah area dengan lalu lintas tertinggi sekaligus konsentrasi pusat perbelanjaan terbesar di Batam. Kalau target pasar Anda ada di sana, Anda berada di gelombang pertama.

Kawasan yang hanya boleh videotron

Ada beberapa lokasi yang secara khusus ditetapkan sebagai kawasan videotron. Reza menyebut sejumlah simpang telah ditetapkan sebagai kawasan yang hanya diperbolehkan memasang videotron, di antaranya Simpang Gelael, kawasan BNI lama, dan Rosedale, dengan total empat titik di kawasan tersebut. Ia juga menyebut ada tujuh titik videotron yang siap berdiri dan beroperasi.

Kalau Anda menargetkan salah satu simpang ini, tidak ada pilihan lain selain videotron. Ini perlu masuk anggaran sejak awal, karena struktur biayanya berbeda jauh dari media statis.

Cara mengecek titik lokasi resmi

Pemerintah Kota Batam menyediakan peta sebaran titik reklame melalui sistem EASY Diskominfo Batam di alamat easy.batam.go.id.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan saat menggunakannya:

  • Pemutakhiran data dilakukan bertahap, jadi titik yang belum muncul belum tentu tidak ada, bisa jadi belum diunggah
  • Gunakan peta ini untuk memastikan sebuah titik memang terdaftar resmi, bukan untuk menyimpulkan ketersediaannya saat ini
  • Untuk status ketersediaan terkini dan harga sewa lahan, konfirmasi tetap melalui jalur persetujuan titik reklame di Pemko Batam

Satu saran praktis: cek peta ini sebelum menandatangani apa pun dengan pihak mana pun. Titik yang tidak terdaftar berarti masalah perizinan yang akan Anda tanggung sendiri di kemudian hari.

Soal pajak: apa yang sudah pasti dan apa yang belum

Bagian ini sering dikutip tanpa konteks, jadi mari diluruskan.

Ada wacana penerapan tarif pajak flat untuk videotron. Reza memberi contoh, ukuran 5x10 di satu titik seharga Rp400 juta setahun, dan ada atau tidak ada tayangan, pemilik videotron tetap membayar jumlah tersebut.

Namun perlu dicatat, dalam pernyataan yang sama ia menambahkan "kalau tidak salah tarif pajaknya flat, nanti coba cek ke Bappenda ya" untuk kepastiannya.

Artinya angka itu adalah ilustrasi dari pejabat DPMPTSP, bukan tarif resmi yang sudah dikonfirmasi Badan Pendapatan Daerah. Jangan menjadikannya dasar perhitungan anggaran. Konfirmasikan langsung ke Bapenda Kota Batam sebelum berkomitmen.

Kami membahas struktur biaya media luar ruang secara terpisah di artikel tentang biaya iklan luar ruang di Batam, dan untuk alur perizinannya ada di panduan jasa papan reklame di Batam.

Sisi lain: keberatan dari pelaku industri

Kebijakan ini tidak diterima bulat-bulat, dan Anda sebaiknya tahu ini sebelum mengambil keputusan jangka panjang.

Pelaku usaha periklanan mendesak Pemko Batam segera membuka perizinan reklame, dan mengusulkan komposisi antara videotron dan billboard konvensional dibuat lebih seimbang, misalnya 60:40, 70:30, atau 75:25. Mereka juga mencontohkan Jakarta yang hingga kini tetap mempertahankan billboard konvensional berdampingan dengan videotron.

Disebutkan pula bahwa pemerintah sebelumnya sempat menyampaikan rencana membuka titik videotron tahap kedua setelah 32 titik tahap pertama direalisasikan pada September 2025.

Kenapa ini penting untuk Anda? Karena artinya komposisi dan laju pembukaan titik masih bisa bergerak. Kalau Anda sedang menyusun rencana media dua sampai tiga tahun ke depan, sisakan ruang untuk penyesuaian.

Apa artinya untuk bisnis Anda

Kalau Anda sudah punya billboard berizin. Belum ada yang perlu dibongkar hari ini. Yang perlu Anda pikirkan adalah rencana saat izin berakhir, karena perpanjangan dalam bentuk yang sama kemungkinan besar tidak lagi tersedia.

Kalau Anda berencana pasang media besar baru. Pilihannya sekarang videotron atau neon box. Tentukan mana yang cocok berdasarkan sifat kampanye Anda, bukan berdasarkan mana yang lebih murah.

Kalau anggaran Anda belum sampai videotron. Neon box menjadi jalur yang jauh lebih masuk akal, dan justru diarahkan oleh kebijakan ini. Untuk bisnis dengan lokasi fisik, ini sering kali lebih efektif daripada memaksakan media besar.

Kalau Anda butuh fleksibilitas materi. Videotron memang unggul di sini, tapi ingat bahwa Anda membeli slot dalam rotasi, bukan layar penuh. Tanyakan durasi slot dan berapa pengiklan yang berbagi layar sebelum menandatangani.

Perbedaan teknis antara keempat media ini kami bahas lebih dalam di artikel billboard vs videotron vs neon box vs signage, dan untuk sisi digitalnya ada di pembahasan tentang digital signage.

Checklist sebelum menyewa titik videotron

  1. Pastikan titiknya terdaftar di peta resmi EASY Batam
  2. Tanyakan pixel pitch layar dan sesuaikan dengan jarak pandang lokasi, P6 untuk sekitar 7,5 sampai 20 meter, P10 untuk 12,5 sampai 33 meter
  3. Konfirmasi durasi slot dan jumlah pengiklan dalam satu rotasi
  4. Minta kejelasan status pajak dan sewa lahan secara tertulis
  5. Cek spesifikasi file yang diterima, karena materi yang tidak sesuai rasio bisa gagal tayang
  6. Pastikan ada penanggung jawab teknis kalau layar bermasalah di tengah masa tayang

Kalau Anda sedang merencanakan penempatan

Aturan berubah cukup cepat sepanjang 2026, dan sebagian detailnya masih bergerak. Yang bisa kami sarankan: verifikasi titiknya di peta resmi, konfirmasi pajaknya ke Bapenda, dan jangan mengunci anggaran berdasarkan angka yang belum resmi.

Tim Lana Studio menangani penempatan media luar ruang di Batam, termasuk videotron, neon box, dan signage. Kalau Anda ingin tahu titik mana yang tersedia untuk kebutuhan dan anggaran Anda saat ini, ceritakan target pasarnya, dan kami bantu memetakan pilihannya.